Yusril Ihza Mahendra: MK Mestinya Menolak Tetapkan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusril Ihza Mahendra (Foto Dok. Ist)

Yusril Ihza Mahendra (Foto Dok. Ist)

HARIANOLAHRAGA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Begini Tanggapan Resmi Partai Gerindra Soal Kecurangan Pemilu, Prabowo – Gibran Menang di 31 Provinsi
Dukung Jadi Calon Gubernur Jawa Tengah, Berikut Daftar Arus Bawah yang Solid Gotong Royong Dorong Sudaryono
Mandat dan Tanggung Jawab Besar, Jadi Alasan Prabowo Tak Ingin Terlalu Euforia Meski Unggul di Pilpres
Prabowo – Gibran Unggul Sementara Berdasarkan Quick Count Sejumlah Lembaga Survei Terkemuka
Capres Prabowo Subianto Tegaskan Optimismenya bahwa Masa Depan Bangsa Indonesia akan Gemilang
Pulang Kampung ke Langowan, Prabowo Mohon Doa Restu di Hadapan Puluhan Ribu Warga Sulut
Pernyataan Pamungkas Debat Capres 2024, Prabowo Subianto Sampaikan Maaf kepada Paslon 1 dan 3
Diterpa Kabar Hoaks Jatuh Sakit, Prabowo Subianto Joget Gemoy Bareng Puluhan Ribu Warga di Malang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 15:07 WIB

BRI Gandeng Kuy Media Group Sukses Selenggarakan BRI Mini Soccer Media Clash, Jelang HUT ke-129

Jumat, 29 November 2024 - 20:28 WIB

Peringkat FIFA Timnas Indonesia Semakin Menanjak, dari 152 Sejak Erick Thohir Ketua Umum PSSI Menjadi 125

Selasa, 19 November 2024 - 13:25 WIB

Sebanyak 2.811 Personel Gabungan Lakukan Pengamanan dalam Tanding Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:48 WIB

Jordi Amat, Pemain Belakang Timnas Indonesia Tidak akan Tampil dalam Laga Lawan Tiongkok

Senin, 9 September 2024 - 14:40 WIB

Ketahui Sejarah, Tema, dan Desain Besar Olahraga Nasional: Haornas 2024 demi Peningkatan Prestasi Indonesia

Jumat, 6 September 2024 - 17:29 WIB

Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Berikut Daftar Lengkap 12 Pemain BRI Liga 1

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 23:21 WIB

Prabowo Subianto dan Para Atlet Peraih Medali Olimpiade Selfie Bareng di Sela HUT ke-79 RI

Senin, 29 Juli 2024 - 15:55 WIB

Terima Tantangan ‘Olympics Challenge’ Presiden FIFA Gianni Infantino, Prabowo Subianto Berhasil Cetak Gol

Berita Terbaru