KPK Ungkap 3 Tersngka yang Kini Berstatus DPO, Ali Fikri: Pulus Tannos, Kirana Kotama dan Harun Masiku

HARIANINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti temuan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri yang menduga buronan Harun Masiku ada di Indonesia.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“(Keberadaan Harun Masiku) Itu informasi penting yang akan kita dalami.”

“Jadi pertemuan ini tidak berhenti,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 7 Agustus 2023.

Selain Harun Masiku, lanjut Ali Fikri, setidaknya ada dua tersangka korupsi yang saat ini menjadi perhatian KPK.

Baca artikel lainnya di sini: Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Menjadi Buronan, Resmi Masuk DPO

Ali Fikri menegaskan, pihaknya serius dalam menemukan keberadaan ketiga buron tersebut.

“Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO.”

“Ada Pulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku.”

“Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter,” tukas Ali Fikri.

“Ke depan, secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data.”

“Untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divhubinter,” sambung Ali Fikri.

Ali Fikri memastikan KPK akan menganalisis tiap informasi yang disampaikan oleh Hubinter Polri.

Namun, dia menekankan soal teknis pencarian Harun Masiku tidak bisa diumbar ke publik.

“Saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman, teknisnya tidak bisa kami sampaikan.”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Secara teknis tidak akan kita sampaikan karena itu persoalan teknis,” tutur Ali Fikri.***

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

spot_img

Latest articles

Newsletter

Subscribe to stay updated.