HARIANINDONESIA.COM – Polisi mengamankan dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong) di Jalan Haji Saimin, Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Kasus ini terjadi pada Kamis (17/8/2023).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan pelaku yang ditangkap inisial A (35) dan P (25).
Komplotan pencuri itu beraksi saat pemilik rumah sedang berada di lapangan menyaksikan perayaan HUT Kemerdekaan RI.
“Polsek Beji dan tim lapangan berhasil menangkap pelaku 365 rumah kosong.”
Baca Juga:
Presiden Jokowi Serahkan Golden Visa Pertama kepada Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong
PSSI Dukung Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak Karena Sejalan dengan Rencana Sepak Bola Tahun 2045
Prabowo Subianto Doakan Timnas Indonesia Menang Tanding Lawan Timnas Korsel di Piala Asia 2024
“Kejadian pada 17 Agustus 2023 kemarin. Ada rekaman CCTV, sempat viral,” ungkap Nirwan Pohan dalam konferensi pers, Senin, 21 Agustus 2023.
Baca artikel versi lengkapnya, di sini: Sempat Lukai Pemilik Rumah, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Kawasan Beji