4 Orang Berstatus Pelajar, Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat di Mojokerto

HARIANOLAHRAGA.COM  – Sebanyak 6 pelaku telah diamankan pihak Polres Mojokerto terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap anggota perguruan silat di Mojokerto Kota.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria melalui Wakapolres Kompol Supriyono dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota,Selasa 31 Oktober 2023.

Terjadi setelah adanya aksi demo di Mojosari lanjut Wakapolres, pengeroyokan dilakukan oleh 6 tersangka dengan 4 diantaranya yang masih pelajar, serta 2 orang dewasa.

“Kami amankan bersama barang bukti, pelaku MH(20), WL(25), serta 4 diantaranya yang masih pelajar yakni FR(17), AJ(15), AB(17), YN(16),” tambahnya.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni:

Baca artikel lainnya di sini : Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

4 buah sepeda motor, 14 buah pecahan batu, 1 sandal jepit, 3 unit Handphone, 3 buah hoodie, 1 buah jaket, dan topi.

Serta alat Pemukul seperti palu yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Para pelaku terjerat Pasal 170 KUHP dan tau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan,” tandasnya, dilansir Tribrata News.***

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

spot_img

Latest articles

Newsletter

Subscribe to stay updated.