HARIANINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka dugaan suap pengadaan proyek barang dan jasa di Basarnas, Mulsunadi Gunawan (MG) telah menyerahkan diri.
Mulsunadi Gunawan merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.
“Betul, informasi yang kami terima hari ini satu tersangka pihak swasta atas nama MG,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin, 31 Juli 2023.
“Dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas hadir ke KPK,” imbuh Ali Fikri kepada wartawan
Baca Juga:
Penyanyi Yura Yunita Ungkap Perasaannya Saat Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Baca artikel lainnya di sini: Presiden Jokowi Tanggapi Polemik TNI – KPK Terkait Operasi Tangkap Tangan KPK di Lembaga Basarnas
Mulsunadi Gunawan, lanjut Ali, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi pengacaranya Juniver Girsang.
Saat ini, tersangka Mulsunadi Gunawan tengah diperiksa oleh penyidik.
“Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi.”
Baca Juga:
Prabowo Ucapkan Terima Kasih Tim Nasional Luar Biasa Usai Sukses Bobol Pertahanan Arab Saudi
Sebanyak 2.811 Personel Gabungan Lakukan Pengamanan dalam Tanding Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi
“Sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” tutur Ali Fikri.
Sebagai informasi, Dalam kasus dugaan suap di Basarnas ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
Dimana dua tersangka adalah Kepala Basarnas, Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Afri Budi Cahyanto.
Sementara tiga tersangka lain dari pihak swasta di antaranya:
Baca Juga:
Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang, Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan
Zulhas Kumpulkan Kementerian dan Badan di Bawah Kemenko Bidang Pangan, Bahas Swasembada 2028
1. Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.
2. Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati,
3. Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.***