Pemanggilan Terhadap Muhaimin Iskandar adaah Murni Penegakan Hukum Usai 3 Pegawai Kemnaker Jadi Tersangka

HARIAININDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, terkait dengan pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin adalah murni penegakan hukum.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar jangan ada upaya mengarahkan atau membangun opini lain terkait dengan pemanggilan Muhaimin Iskandar.

“Ini murni penegakan hukum, jangan ada yang membangun opini lain,” tegas Firli Bahuri di Palangka Raya, Kamis, 7 September 2023.

Firli Bahuri menyampaikan, upaya yang dilakukan KPK adalah proses hukum.

“Dipastikan beliau diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tiga orang tersangka di Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya saat ditanyai awak media terkait pemanggilan Cak Imin.

Baca artikel lainnya di sini: KPK Sebut 3 Orang Sudah Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Pihaknya menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.

Yakni profesional, akuntabel, keadilan, menjunjung tinggi kepastian hukum, serta hak asasi manusia.

Hal itu Firli Bahuri tegaskan kepada awak media setelah membuka rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi bagi kepala daerah, camat, kepala desa, dan kepala SMA/SMK se-Kalimantan Tengah.

Pada Kamis (7/9/2023), Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhaimin Iskandar diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2012.

Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Meski demikian, Cak Imin tak memberikan komentar soal kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah.

Sebelumnya pada 18 Agustus 2023, Penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Namun KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.***

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

spot_img

Latest articles

Newsletter

Subscribe to stay updated.