HARIANINDONESIA.COM – Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengimbau pemilik akun YouTube @updateterkini9121 tidak menyebarkan berita bohong (hoax).
Adapun akun itu membuat video tentang pesantren Al Zaytun dengan narasi tertentu dan mengedit foto atau video Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Julius Widjojono meminta pemilik akun itu untuk menghapus postingan-postingan video yang telah dibuat dan telah dipublikasi.
Jika hal tersebut tidak dilakukan maka pihak TNI akan menempuh jalur hukum, lantaran sudah merugikan institusi TNI.
Baca Juga:
Baca artikel lainnya di sini: TNI Tanggapi Narasi Medsos Soal Panglima TNI Yudo Margono Komentari Kasus Panji Gumilang
“Kami mengimbau untuk berhenti menyebar kebohongan,” kata Julius Widjojono dalam keterangannya, Jumat, 28 Juli 2023.”
“Berkarya membuat konten yang sesuai dengan fakta dan data yang benar serta bersifat membangun dan edukasi,”
Sebelumnya, beredar pula video postingan bernarasi “Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI”.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Serahkan Golden Visa Pertama kepada Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong
PSSI Dukung Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak Karena Sejalan dengan Rencana Sepak Bola Tahun 2045
Prabowo Subianto Doakan Timnas Indonesia Menang Tanding Lawan Timnas Korsel di Piala Asia 2024
Konten video itu diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204 dengan link http://sck.io/p/jm3Vf070.
Selanjutnya, diviralkan tiktok dengan user24967486344 telah dilike 14.4K, dikomentari 3498, dibagikan 2571.
Masih dari keterangan Julius Widjojono, video itu merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya, akhirnya video itu menghilang.
“Beberapa waktu kemudian muncul video-video baru yang mirip dengan video yang pernah dibantah TNI,” ucap Julius Widjojono.
Baca Juga:
“Sengaja dibuat narasi terkait Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang dibuat narasi yang jelas merugikan TNI dengan menampilkan foto Panglima TNI, pejabat TNI dan prajurit TNI,” tandas Julius Widjojono.***