Tabrakan KA Turangga dengan Commuterline Bandung Raya, PT Jasa Raharja Berikan Santunan untuk Korban

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 6 Januari 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan kereta terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Instagram.com/@jalur5)

Kecelakaan kereta terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Instagram.com/@jalur5)

HARIANOLAHRAGA.COM – PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Insiden tabrakan terjadi antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung dan Commuterline Bandung Raya.

Peristiwa terjadi di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.03.

Korban meninggal dunia mendapatkan Rp50 juta per orang, sedangkan korban luka-luka memperoleh Rp20 juta per orang.

Dirut Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, mengatakan santunan untuk korban meninggal akan diberikan langsung kepada para ahli waris.

Baca artikel lainnya di sini :Berikut Update Evakuasi Eks Rangkaian Eks Kereta Pasca Tabrakan KA Turangga dengan Bandung Raya

Sedangkan korban luka-luka dipastikan mendapatkan jaminan perawatan dari BUMN tersebut.

Hal itu diungkapkan Rivan di Kantor Jasa Raharja, Jakarta, Jumat (5/1/2023).

“Hari ini juga akan kami serahkan kepada ahli waris korban,” ujarnya.

Lihat juga konten video, di sini: Korban Tabrakan KA Turangga vs KA Bandung Raya, 4 Meninggal, 6 Luka Sedang dan 23 Luka Ringan

Terkait perawatan korban luka-luka, Rivan mengatakan pihaknya juga menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan.

“Artinya, jika nilai perawatan sudah melebihi jumlah santunan, bisa di-cover oleh BPJS,” ucapnya.

Pemberian santunan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Asuransi Tanggung Jawab.

“Besaran nilai santunan yang diberikan tergantung jenis kecelakaannya,” kata Rivan.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengidentifikasi korban kecelakaan kereta api antara KA Commuter Line (KRL) Bandung Raya dengan KA 66 Turangga.

Tabrakan dua kereta api terjadi di Jalur Petak, Jalan Cicalengka – Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tercatat korban sebanyak empat orang meninggal dunia, 23 penumpang mengalami luka ringan dan enam orang alami luka sedang.

Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan empat orang yang meninggal dunia adalah sebagai berikut:

1. Masinis KA Commuter Line atas nama Julian Dwi Setiono
2. Ponisan seorang Asisten Masinis KA Commuter Line

3. Andrian seorang Pramugara di KA Turangga
4. Endang Yudi yang berprofesi sebagai Petugas Keamanan Dalam (PKD) Stasiun.

Sementara kata Truno, untuk Masinis KA Turangga yaitu Panji Riskita Rasetyo dan Asisten Masinis yaitu Mara Kusmara mengalami luka ringan.

“Untuk kedua korban ini mengalami luka ringan dan telah diberikan penanganan medis di RS AMC Cileunyi,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/1/2023).*

Berita Terkait

Presiden Jokowi Serahkan Golden Visa Pertama kepada Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong
Wamenaker RI Afriansyah Noor Terima Penghargaan Spesial dengan Gelar Adat ‘Pangeran Rimbun Alam Cipta Negeri’
Prabowo Subianto Doakan Timnas Indonesia Menang Tanding Lawan Timnas Korsel di Piala Asia 2024
Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto Jadi Presiden Terpilih, Imam Besar Istiqlal: Semoga Indonesia Makin Jaya
Prabowo Subianto Terima Kunjungan Dubes AS untuk ASEAN, Bahas Upaya Kolaborasi di Bidang Pertahanan
Caleg DPR RI SDP Menjadi Tersangka, Videonya Sempat Viral Saat Bagi-bagi Uang di Pantai Losari Makassar
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
Berdasarkan Poster Viral, Ini Daftar Lengkap Susunan Kabinet Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 18:15 WIB

PROPAMI dan LSP Pasar Modal Rayakan Idul Fitri dengan Diskusi di BNSP

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:10 WIB

BNSP Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi dalam Peningkatan Produktivitas Konstruksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:36 WIB

Penyerahan Sertifikat Lisensi LSP Bank Mandiri oleh BNSP: Langkah Strategis dalam Menjaga Kualitas dan Integritas Layanan Perbankan

Senin, 9 Oktober 2023 - 13:56 WIB

Aniaya Pacarnya, Dini Sera Afrianti hingga Tewas, Inilah Momen Gregorius Ronald Tannur Menangis Histeris

Senin, 25 September 2023 - 14:32 WIB

Polisi Tangkap Seorang Mucikari, Lakukan Eksploitasi Secara Seksual Terhadap Anak Melalui Medsos

Selasa, 12 September 2023 - 13:43 WIB

Bersihkan Udara di Jakarta, Pemerintah Lanjutkan Water Mist Spraying untuk Kurangi Polusi Udara

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 14:58 WIB

Kelola Lebih dari 50 Media Online, FSMN Layani Jasa Content Placement dan Publikasi Press Release

Rabu, 26 Juli 2023 - 15:48 WIB

Dilempar Batu oleh Orang Tak Dikenal di Jalan Margonda Raya, Ibu dan Anaknya Terluka

Berita Terbaru