Nomor 1 Gangguan Pengaturan Keuangan, Inilah 4 Risiko Intip Nasabah yang Manfaatkan Fasilitas Paylater

- Pewarta

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manfaatkan Fasilitas Paylater. (Pexels.com/photomix company)

Manfaatkan Fasilitas Paylater. (Pexels.com/photomix company)

HARIANINDONESIA.COM – Siapa yang tidak tahu paylater? Tentu hampir semua orang mengetahui tentang sistem pembayaran yang satu ini.

Paylater adalah sistem pembayaran yang ditunda, dengan kata lain kita bisa membeli barang tanpa harus membayar langsung.

Namun sebagai gantinya tiap kita membayar tiap bulan beserta bunganya.

Juru bicara OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Sekar Putih Djarot menjelaskan bahwa paylater adalah sebuah istilah yang merujuk pada transaksi pembayaran atau jasa.

Pada dasarnya paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berhutang yang wajib dilunasi di kemudian hari.

Baca artikel lainnya di sini: OJK Hentikan Kegiatan Entitas Ilegal, Termasuk Tindaklanjuti Temuan 155 Platform Pinjaman Online Ilegal

Terlihat simple memang bahkan sangat memudahkan kita untuk memenuhi kebutuhan dan wishlist (keinginan) kita.

Tapi paylater juga bisa menyebabkan “Kecanduan”. Wah, padahal hanya sebuah sistem pembayaran tapi kok bisa jadi candu, ya?

Jelas ini bisa terjadi karena kemudahan dalam transaksinya, kebiasaan mengklik setuju tanpa membaca secara detail konsekuensi bunga dan denda keterlambatan.

Padahal hal itu sudah dijelaskan dalam persyaratan saat mengajukan paylater, serta gaya hidup konsumtif masyarakat yang tinggi.

Dikutip dari lamam resmi Djkn.kemenkeu.go.id, paylater juga bisa menyebabkan resiko lainnya, yaitu:

1. Pengaturan Keuangan Terganggu

Kemudahan fitur paylater seringkali menjadi penyebab terganggunya pengaturan keuangan pribadi karena adanya cicilan yang datang.

Seringkali, dana yang kita sisihkan untuk mmebayar cicilan terpakai guna memenuhi kebutuhan yang lebih mendesak, hal ini mengakibatkan tidak mampu membayar cicilan.

2. Ada Biaya yang Tidak Disadari

Dalam menggunakan paylater tanpa kita sadari ada biaya lain yang ikut aktif seperti biaya subscription, biaya cicilan, dan biaya lainnya.

Hal ini yang akan memberatkan kita setiap kali tagihan datang.

3. Perilaku Konsumtif Berlebih

Penggunaan paylater secara tidak kita sadari juga mampu menimbulkan dorongan belanja yang implusif.

Diri kita akan lebih mudah tergiur dalam melihat diskon dan tawaran menarik lainnya.

4. Peretasan Identitas

Resiko ini mungkin tidak disadri, tapi peretasan atau pencurian identitas ini bisa dan mungkin terjadi meskipun sudah ada keamanan yang tinggi dari pihak platformnya.

Tapi, siapa yang tahu masih banyak orang jahat yang meretas data dan menyalah gunakannya.

Sebenarnya, tidak salah menggunakan paylater hanya saja “Bijak” lah dalam menggunakannya.

Jangan sampai hanya karena nafsu belanja kita sehingga menggunakannya tanpa pikir panjang.

Gunakanlah seperlunya, jika dirasa barang atau keperluan tersebut bisa dinanti maka menambunglah terlebih dahulu apalagi hanya sekedar keinginan kita semata mending tahan deh.

Ayo, mulailah bijak dalam menggunakan kemudahan transaksi paylater untuk kondisi keuangan kita yang lebih stabil lagi.***

Berita Terkait

Christo/Riqki Selangkah Lagi Juara
Audisi PB Djarum Loloskan 50 Atlet Masuk Karantina
How to use Google Drive Computer Google Drive Help
Putri Bank Jatim Buka Peluang ke 4 Besar
Putri KW Harus Puas Raih Perunggu
Alwi dan Jojo Catat Dua Kemenangan
Tim Bulutangkis Indonesia Terbang ke Paris
Делистинг Криптовалют: Причины, Последствия, Способы Избежать Крипто На Vc Ru

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 19:40 WIB

Christo/Riqki Selangkah Lagi Juara

Jumat, 12 September 2025 - 15:00 WIB

Audisi PB Djarum Loloskan 50 Atlet Masuk Karantina

Jumat, 5 September 2025 - 13:01 WIB

How to use Google Drive Computer Google Drive Help

Kamis, 4 September 2025 - 19:12 WIB

Putri Bank Jatim Buka Peluang ke 4 Besar

Senin, 1 September 2025 - 21:19 WIB

Putri KW Harus Puas Raih Perunggu

Berita Terbaru